Minggu, 08 Januari 2012

Kepemimpinan Subjektif dan objektif

Seorang manager disebuah perusahaan menerapkan aturan yang super ketat. Hampir tidak ada sedikitpun toleransi buat karyawan tanpa pandang bulu. Pada suatu ketika, seorang karyawan terlambat masuk kekantor karena ia mengantar istrinya yang ingin melahirkan. Keesokan paginya, si karyawan pun mendapati surat skorsing dari managernya.
Hal diatas adalah contoh kepemimpinan yang ditinjau dari objektifitas aturan yang ada.kita dapat melihat adanya sisi positif maupun negatif dari gaya kepemimpinan seperti ini.
Jika dilihat dari sudut pandang objektif,kelebihan kepemimpinan seperti ini tidak akan menimbulkan diskriminasi diantara sesama karyawan yang ada diperusahaan tersebut. Namun hal ini seakan-akan menyepelekan sisi-sisi kemanusiaan karyawan yg notabene adalah makhluk yg tak luput dari kesalahan walau tak sedikit pula manusia menjadikan hal itu sebagai sebuah tameng untuk menutupi kebodohannya. Jadi kekurangan gaya kepemimpinan seperti ini,termasuk dalam kategori pemimpin yang cuek dan tidak mau pusing dengan permasalahan yang dihadapi bawahannya. Hal ini pun merupakan penyelewengan tanggungjawab dari sang manager.
Sebaliknya jika dilihat dari sudut pandang subjektif, kepemimpinan seperti ini akan lebih mencari tahu sebab-sebab permasalahan yang dihadapi oleh bawahan dan tidak akan memberikan sanksi membabi buta terhadap bawahan sebelum mengetahui persis sebab kesalahannya. tapi disisi lain, gaya kepemimpinan seperti ini juga memiliki kekurangan karena jika pemimpin sudah memberikan perhatian kepada bawahan secara individu maka besar kemungkinan akan terjadi diskriminasi atau pembeda-bedaan diantara karyawan.
Jadi untuk memperoleh pemimpin yg baik,alangkah bagusnya jika pemimpin tersebut dapat mengambil sisi-sisi positif dari setiap sudut pandang baik itu menurut objektifitas maupun subjektifitas dari sebuah masalah dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan. Karena tak dapat dipungkiri bahwa sebuah aturan tidaklah bersifat kaku dan tak dapat disesuaikan. Tapi aturan itu juga merupakan buah dari keterbatasan manusia yang menciptakannya jadi wajarlah jika aturan tersebut menjadi elastis dan bertoleransi.

Baca pula:
Wanprestasi,sanksi, ganti kerugian dan keadaan memaksa dalam perspektif Fiqh muamalah
Overmacht yang objektif sebagai alasan untuk batalnya perjanjian jual beli
Peranan managemen SDM dalam organisasi(tinjauan aspek administrasi)
Contoh laporan PKP universitas terbuka
Barang dan jasa

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentarnya dong...